Selasa, 13 Maret 2018

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Akan Dirikan UPZ Senin, 12 Maret 2018 08:19:24 WIB


Tahun 2018 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta akan merencanakan pemungutan zakat untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Keputusan tersebut merupakan penerapan dari UU No.23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat untuk umat muslim. Di lingkungan kampus sendiri akan didirikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai amil zakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Drs.H. Handarlin. H. Umar saat menyambut kunjungan delegasi Lembaga Zakat Selangor Institusi Pengajian Tinggi Malaysia, di ruang rapat lantai tiga gedung Prof. KH. Saifuddin Zuhri UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Kamis(8/3).
Lembaga Zakat Selangor Institusi Pengajian Tinggi Malaysia dalam lawatannya dengan jumlah anggota tiga puluh tiga orang yang dipimpin oleh Prof. Dr. Mokmin Basri bertujuan untuk studi banding lembaga pengelola zakat yang ada di Indonesia. “ Kami ingin belajar tentang pengurus zakat dan wakaf, serta penerapannya pada universitas di Indonesia. Mana yang sesuai akan diterapkan di Malaysia” kata Mokmin Basri.
Drs.H. Handarlin. H. Umar menjelaskan di Indonesia sendiri salah satu pengelola zakat dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di semua tingkatan daerah, sampai ke lembaga atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Kampus akan mendirikan UPZ menunggu kebijakan Rektor.” Surat Keputusan Rektor ini akan memperkuat UPZ yang kedudukannya setara dengan amil zakat” kata Handarlin.
Handarlin mengatakan rencananya zakat yang akan dikelola kampus adalah zakat profesi. Uang gaji ASN akan dipotong 2,5% dari pendapatan tetapnya, kemudian akan dikumpulkan dan disetorkan ke BAZNAS. “ Kami sudah koordinasi dengan BAZNAS Provinsi DIY, kemudian akan dibuatkan sistem zakat profesi bagi ASN di lingkungan kampus” tutur Handarlin.
Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Dr. Ahmad Arifi, M.Ag mengungkapkan potensi zakat bagi kepentingan rakyat Indonesia sangat besar. Oleh sebab itu, pemerintah berupaya menjaring pada sektor tersebut demi optimalisasi penggunaan zakat. "ASN jumlahnya lebih dari 4 juta. Potensi zakat sangat besar. Kami ingin potensi ini diaktualisasikan sehingga lebih banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat dari dana zakat," ujar Arifi.
Lebih lanjut Arifi menambahkan salah satu gagasan besar penataan pengelolaan zakat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dan menjiwai keseluruhan pasalnya adalah pengelolaan yang terintegrasi. Kata “terintegrasi” menjadi asas yang melandasi kegiatan pengelolaan zakat di negara kita, baik dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di semua tingkatan maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang mendapat legalitas sesuai ketentuan perundang-undangan.
Rencananya dana zakat yang terkumpul akan disetorkan ke BAZNAS, dan akan digunakan untuk membantu memberikan beasiswa ke mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Lembaga ini juga akan melayani infaq dan sodaqoh, dan akan digunakan langsung untuk santunan sosial bagi keluarga besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. (Khabib/humas)

http://uin-suka.ac.id/id/web/berita/detail/1576/uin-sunan-kalijaga-yogyakarta-akan-dirikan-upz

1 komentar: