Tema: Peran Guru Dalam Mewujudkan Generasi Emas
OPTIMALISASI
PERAN GURU
SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN DALAM MEWUJUDKAN GENERASI
EMAS 2045 DI
SEKOLAH DASAR MELALUI
GERAKAN LITERASI
SEKOLAH
Diajukan untuk Mengikuti
Kompetisi
LOMBA
PENULISAN ARTIKEL NON PENELITIAN (GAGASAN)
PGRI
KOTA YOGYAKARTA TAHUN 2020
Diusulkan Oleh:
Hasan Ibadin, S.Pd. ( Guru
PAI SD N Lempuyangan 1)
SD N Lempuyangan 1
Yogyakarta
2020
OPTIMALISASI
PERAN GURU
SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN KUALITAS
PENDIDIKAN DALAM MEWUJUDKAN GENERASI EMAS 2045 DI SEKOLAH DASAR MELALUI GERAKAN
LITERASI SEKOLAH
Oleh:
Hasan
Ibadin, S.Pd.
SD
N Lempuyangan 1
Abstrak
Pendidikan
sangat penting dalam kehidupan manusia. Setiap manusia memiliki kesempatan dan
hak untuk mendapatkan pendidikan. Pendidikan yang
berkualitas menjadi dambaan setiap negara karena kualitas pendidikan adalah hal
krusial yang mendasari kemajuan suatu bangsa. Indonesia yang terbentang dari
Sabang sampai Merauke masih memiliki kesenjangan di bidang pendidikan. Peran guru masih sangat penting untuk menjawab tantangan global agar
siswa nantinya dapat bersaing di kancah Internasional. Berdasarkan wawancara
dan membaca buku refrensi, permasalahan penyelenggarakan di sekolah dasar
ternyata masih ada yang membatasi peserta didik untuk berkembang. Guru
merupakan pendidik yang selalu memperjuangkan
dan mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yang telah dituangkan secara tertulis dalam Undang-undang Dasar 1945
yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Gerakan Literasi Sekolah mejadi sebuah
terobosan baru untuk memberantas masalah di bidang pendidikan. Gerakan ini
menempatkan guru sebagai subyek, dimana guru menjadi teladan dan pelopor pembenahan
pendidikan. Kemasan sistem pendidikan tersebut dirancang untuk mengembangkan
kualitas serta kuantitas peserta didik sebagai generasi emas 2045 yang akan
membangun bangsa di masa depan. Mengingat bahwa pendidikan di sekolah dasar
belum sepenuhnya efektif hingga saat ini, maka solusi atas permasalahan
tersebut dapat teratasi dengan Gerakan Literasi Sekolah. Pengoptimalisasian
peran guru dalam usaha meningkatkan kualitas pendidikan ditujukkan untuk
menyukseskan terselenggaranya program Indonesia berdaulat, maju, adil dan
makmur tahun 2045.
Kata
Kunci : Kualitas Pendidikan, Gerakan
Literasi Sekolah, Peran Guru, Generasi Emas 2045
A. Pendahuluan
“Pendidikan
merupakan upaya memajukan bertumbuhnya budi pekerti, pikiran, dan jasmani anak.
Bagian-bagian tersebut tidak boleh dipisahkan agar dapat memajukan kesempurnaan
hidup anak-anak.” (Ki Hadjar Dewantara Selaku Bapak Pendidikan Nasional Indonesia, 1889 – 1959).
Kata-kata bapak pendidikan Indonesia tersebut menjelaskan betapa pendidikan
sangat penting bagi setiap insan, tanpa terkecuali. Baik mulai anak-anak maupun
sampai tua memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan.
Pendidikan
sangat penting dalam kehidupan manusia, bahkan pendidikan dijadikan media untuk
mengembangkan kemampuan dan membentuk peradaban bangsa dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaiman tujuan pendidikan Indonesia yang tercantum
dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 yaitu bahwa untuk mengembangkan potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Majunya
generasi-generasi emas 2045 yang akan datang tidak akan terlepas dari
pendidikan yang ada sekarang, baik pendidikan formal seperti SD, SMP, SMA
maupun non formal seperti asrama dan podok pesantren.
Peran guru dalam
memajukan pendidikan baik formal maupun non formal sangat berpengaruh sekali. Salah
satu peran guru sebagai motivator yaitu meningkatkan semangat dan gairah
belajar peserta didik terutama untuk membiasakan membaca.
Pembiasaan diri
untuk membaca buku-buku yang ada di sekolah dapat menjadi alternatif bagi peserta
didik untuk menambah pengetahuan, wawasan dan memperdalam materi pelajaran.
Pembiasaan membaca peserta didik di sekolah disebut juga dengan gerakan
literasi sekolah. Gerakan literasi sekolah (GLS) ini merupakan sebuah upaya untuk
mengembangkan kualitas serta kuantitas peserta didik sebagai generasi emas 2045
yang akan membangun bangsa di masa depan. Sehingga diharapkan akan menyukseskan
terselenggaranya program Indonesia berdaulat, maju, adil dan makmur tahun 2045
B. Pembahasan
Gerakan Literasi Sekolah
Membaca akan
menambah ilmu. Saat ini di negara Indonesia sedang berusaha untuk meningkatkan
kemampuan membaca warga negaranya terutama yang masih berstatus sebagai peserta
didik. Hal ini dikarenakan dari fakta bahwa hasil survey Internasional (PIRLS
2011) yang mengukur keterampilan membaca siswa Indonesia masih rendah. Berdasarkan
fakta ini pemerintah berusaha meningkatkan hasil tersebut. Salah satu upaya
yang dilaksanakn oleh pemerintah adalah Grakan Literasi Sekolah (GLS). Gerakan
ini bertujuan untuk menumbuhkan pembiasaan aktivitas literasi di sekolah yang
meliputi aktivitas literasi dasar, literasi perpustakaan, literasi media,
literasi teknologi, literasi visual, literasi informasi, literasi budaya dan
literasi global. Pembiasaan aktivitas literasi bisa dilakukan di sekolah maupun
tempat yang lainnya, namun karena pandemi bisa juga dilakukan di rumah.
Beberapa sekolah
juga sudah mempraktikkan gerakan ini kepada peserta didik. Salah satunya adalah
di SD N Lempuyangan 1 Kota Yogyakarta. Sebelum
pandemi corona, setiap akan memulai pembelajaran peserta didik diminta terlebih
dahulu untuk membaca buku non pelajaran selama kurang lebih 15 menit. Hal
tersebut merupakan salah satu tahapan dalam pelaksanaaan GLS yaitu pembiasaan
pada aktivitas literasi dasar. Diharapkan setelah peserta didik terbiasa dengan
hal ini akan menumbuhkan minatnya terhadap buku dan tidak bosan untuk membaca.
Gerakan Literasi
Sekolah merupakan kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif dari seluruh stakeholder (peserta didik, guru, kepala
sekolah, tenaga kependidikan, komite sekolah, dan wali siswa). Maka dari itu
semua stakeholder harus saling
bekerja sama dalam program GLS ini terutama guru, karena guru yang bersentuhan
langsung dan yang paling sering berkomunikasi dengan peserta didik selama di
sekolah.
Peran Guru Sebagai Upaya
Peningkatan Kualitas Pendidikan
Upaya
peningkatan kualitas pendidikan hingga dewasa ini masih merupakan kegiatan yang
terus digalakkan. Hal ini tidak saja disebabkan oleh tuntutan laju perkembangan
IPTEK tetapi dalam rangka mewujudkan warga negara Indonesia dalam mempersiapkan
generasi emas 2045. Tidaklah mengherankan jika peran guru sangat penting dalam
upaya peningkatan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia.
Pendidikan
merupakan kebutuhan sepanjang hayat (long
Life education). Setiap manusia membutuhkan pendidikan, sampai kapan dan
dimanapun ia berada. Pendidikan sangat penting, sebab tanpa pendidikan manusia
akan sulit berkembang dan bahkan akan terbelakang. Dengan demikian peran guru
dalam pendidikan harus betul-betul bisa mengarahkan serta menghasilkan peserta
didik yang berkualitas dan mampu bersaing di kancah internasional, di samping
memiliki budi pekerti yang luhur dan moral yang baik. Peran guru dalam
peningkatan kualitas pendidikan itu sendiri bermakna bahwa guru siap membantu,
mengarahkan dan mendidik peserta didik untuk mengembangkan dan meningkatkan
pengetahuan, kecakapan, nilai, sikap dan pola tingkah laku yang berguna bagi
hidupnya melalui pembiasan membaca baik di lingkungan sekolah mapun di luar
sekolah.
Generasi Emas 2045
Bonus demografi
diprediksi akan terjadi di Indonesia pada tahun 2045. Selain itu, Indonesia
diprediksi menduduki peringkat ke 5 dari 10 negara dengan penduduk besar di
dunia pada tahun 2045. (Bapenas : 2019). Bonus demografi ini akan menjadi
bencana atau menjadi konstribusi bagi perkembangan bangsa tergantung pada
penyiapan generasi saat ini yang sekitar 25 tahun lagi akan menjadi pengisi era
tersebut.
Generasi emas
2045 adalah peserta didik yang saat ini menduduki bangku SD, SMP, dan SMA.
Harapan besarnya, pada tahun 2045 Indonesia akan diisi oleh generasi produktif
dalam jumlah yang mayoritas. Berdasarkan data BKKBN Indonesia akan mendapatkan
bonus demografi 70% usia produktif sementara 30% nya adalah usia tidak
produktif.
Salah satu pilar
visi Indonesia 2045 adalah pengembangn SDM dan penguasaan IPTEK. Upaya pengembangan SDM ini dilakukan dalam
berbagai bidang seperti pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi serta
kebudayaan. Bidang pendidikan dipandang sebagai salah satu sector pencetak SDM
yang nantinya bisa dipersiapkan untuk menyongsong generasi emas Indenesia tahun
2045. Dengan demian Indonesia akan menjadi negara yang maju, makmur dan
sejahtera.
C. Penutup
Pendidikan sangat penting dalam kehidupan manusia.
Setiap manusia memiliki hak
dan kesempatan
mendapat pendidikan. Pendidikan
yang berkualitas menjadi dambaan setiap negara karena kualitas pendidikan
adalah hal krusial yang mendasari kemajuan suatu bangsa.
Gerakan Literasi
Sekolah juga merupakan program pemerintah dalam upaya menumbuhkan pembiasaan
aktivitas literasi di sekolah yang meliputi aktivitas literasi dasar, literasi
perpustakaan, literasi media, literasi teknologi, literasi visual, literasi
informas, literasi budaya dan literasi global.
Dalam hal ini
peran guru dalam peningkatan kualitas pendidikan melalui GLS sangat penting
sekali sebagai upaya guru membantu, mengarahkan dan mendidik peserta didik
untuk mengembangkan dan meningkatkan pengetahuan, kecakapan, nilai, sikap dan
pola tingkah laku yang berguna bagi hidupnya melalui pembiasan membaca baik di
lingkungan sekolah mapun di luar sekolah.
Selanjutnya
setelah GLS terlaksanakan, maka diharapkan pada tahun 2045 Indonesia akan diisi
oleh generasi emas dalam jumlah yang mayoritas. Sehingga Indonesia akan menjadi
negara yang berdaulat, maju, adil, dan makmur.
Daftar Rujukan
BAPPENAS. 2019. Visi Indonesia 2045: Manfaatkan Bonus
Demografi Demi Wujudkan Indonesia Maju. Diakses dari https://www.bappenas.go.id.
Pada Senin, 09 November 2020.
BKKBN.https://jdih.bkkbn.go.id/public_assets/file/6af6f5d233533d443ed238cd5336d1d7.pdf
Direktur
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menegah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
2015. Buku Saku Gerakan Literasi Sekolah.
Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional