Minggu, 22 November 2015

Bangsa Cerdas dengan Memanfaatkan Perpustakaan




Bangsa Cerdas dengan Memanfaatkan Perpustakaan
Oleh : Hasan Ibadin

       Dalam dunia modernisasi ini banyak masyarakat, pemuda, maupun siswa-siswi yang ada di sekolah baik SD, SMP, SMA sederajat sudah malas untuk membaca buku pelajaran, buku ilmu pengetahuan maupun buku-buku yang lain. Mereka sendiri lebih asyik sms, facebookan, twitteran, nongkrong, dan lain-lain. Tanpa mengambil manfaat dari adanya kemajuan teknologi. Sehingga banyak sekali siswa yang tidak mengetahui tentang ilmu pengetahuan, sejarah, maupun pelajaran yang menjadi kurikulum di sekolah. Mereka lebih mengetahui hal-hal yang belum tentu bermanfaat bagi mereka, seperti : pemain sepak bola, artis, dan penyayi. Itu disebabkan oleh banyak komponen, mulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan, sekolah, budaya, maupun kemajuan teknologi.
       Berdasarkan laporan UNDP tahun 2003 dalam Human Development Report 2003 bahwa indeks Pembangunan Manusia (Human Development Indeks/HDI) berdasarkan angka buta huruf menunjukan bahwa Pembangunan Manusia di Indonesia menempati urutan yang ke 112 dari 174 negara di dunia yang dievaluasi, sedangkan Vietnam menempati urutan ke 109, padahal negara itu baru saja keluar dari politik yang sangat besar.
       Melihat beberapa hasil studi di atas dari laporan  United Nations Development Programme (UNDP) maka dapat disimpulkan bahwa kekurang mampuan anak-anak dalam bidang ilmu pengetahuan, serta tingginya angka buta huruf dewasa ( adult illiteracy rate ) di Indonesia. Ini adalah akibat membaca belum menjadi budaya hidup dan belum menjadi budaya bangsa. Berbeda dengan negara yang sudah maju, manusianya sudah terbiasa untuk membaca buku, baik itu buku ilmu pengetahuan, buku fiksi, maupun buku nonfiksi.
      Dengan melihat melihat masyarakat maupun penerus bangsa Indonesia yang semakin tak peduli dengan budaya membaca, maka pemerintah mulai tanggap dengan membuat rencana diberlakukannya kurikulum 2013. Kurikulum 2013 merupakan sebuah terobosan bagaimana cara mempersiapkan bangsa kita untuk menyongsong perkembangan kemajuan jaman serta bisa merubah sistem pendidikan agar menjadi lebih baik. Terlepas dari kesiapan para pendidik dan peserta didik dalam menyongsong kurikulum 2013, yaitu meningkatkan pembelajaran serta membelajarkan masyarakat dengan menggunakan perpustakaan. Sehingga diharapkan siswa akan lebih aktif membaca, mencari informasi yang bermanfaat, dan menambah pengetahuan melaui perpustakaan. Walaupun kurikulum 2013 sudah mulai diberlakukan dibeberapa sekolah tertentu, tapi sayang betapa minimnya sarana prasarana yang terdapat di beberapa perpustakaan madrasah. Sehingga perlu adanya penambahan sarana dan prasarana di sekolah-sekolah. Karena sejak jaman dahulu agama Islam juga memerintahkan kepada manusia untuk membaca yang termaktub dalam kitab suci al-quran yaitu QS. Al-alaq ayat 1-5. Ini merupakan ayat yang pertama kali diturunkan oleh Allah kepada nabi Muhammad saw. melalui perantara malaikat jibril. Ayat tersebut mengandung makna yang sangat dalam sekali bawa manusia pertama kali disuruh untuk membaca Tuhan kemudian membaca, dimulai dari membaca alam dan ilmu pengetahuan. Dunia Islam juga sudah pernah mempunyai perpustakkan pusat atau Darul Hikmah yang dibangun pada masa pemerintahan khalifah Harun Ar-rasyid yang berisi berbagai macam buku ilmu pengetahuan, seperti : ilmu kedokteran, ilmu astronomi, ilmu perbintangan, ilmu matematika, dan ilmu agama. Selain itu, rata-rata tenaga pustakawan diambil dari tenaga guru atau pendidik di lingkungan madrasah tersebut yang sudah memiliki beban serta tanggung jawab terhadap peserta didik yang harus lebih diutamakan. Hal tersebut yang membuat pengelolaan perpustakaan menjadi kurang profesional.
        Menurut Hendyat Soetopo (1982:173) perpustakaan sekolah adalah “perpustakaan yang diselenggarakan di sekolah, dimaksudkan untuk menunjang program belajar dan mengajar di lembaga pendidikan formal”. Kemudian, Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan menyebutkan bahwa perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka (Bambang Hartoyo, 2012). Berdasarkan pengertian-pengertian perpustakaan tersebut, dapat disimpulkan bahwa perpustakaan adalah suatu lembaga atau institusi yang bergerak dalam menyimpan dan mengelola berbagai macam karya sastra dan informasi dengan sistem yang baku dalam bentuk apapun untuk menunjang kebutuhan penggunanya. Di Indonesia juga sudah ada berbagai macam perpustakaan mulai dari tingkat pusat maupun daerah serta lembaga pemerintah dan swasta, terdapat berbagai jenis perpustakaan yang telah dikenal oleh masyarakat luas diantaranya adalah perpustakaan nasional, perpustakaan daerah, perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan sekolah, perpustakaan khusus, dan perpustakaan masjid atau tempat ibadah lainnya. Perpustakaan dianggap mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu secara relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan, sesuai dengan tuntunan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global. Sebagai sebuah lembaga yang memberikan kontribusinya dalam bidang pendidikan, maka perpustakaan memiliki nilai – nilai pendidikan, edukatif dan ilmu pengetahuan. Orang yang mau membaca dan belajar, dapat memanfaatkan Perpustakaan sebaik – baiknya. Pendek kata, siapapun yang ingin pandai, menambah pengetahuan, keterampilan, dan wawasannya mesti belajar ( membaca), sementara itu, sumber membaca / belajar yang relatif lebih lengkap dan secara konferhensif adalah Perpustakaan.( Sutarno, 2008). Namun demikian pemanfaatannya ternyata masih jauh dari harapan. Perpustakaan sekolah misalnya masih dipandang sebelah mata oleh berbagai pihak. Padahal perpustakaan sekolah memiliki posisi yang strategis sebagai mitra proses transfer ilmu pengetahuan antara siswa dan guru di sekolah. Seringkali perpustakaan sekolah hanya dijadikan “pemanis pendidikan” dengan slogan “perpustakaan adalah jantungnya pendidikan” tanpa adanya tindakan implementasi hakikat jantung pendidikan yang semestinya.
       Padahal bila kita melihat tujuan dari didirikannya sebuah Perpustakaan, akan tampak begitu besar manfaat yang dapat diambil, seperti : menimbulkan rasa cinta untuk membaca, memperluas dan memperdalam penguasaan ilmu pengetahuan, mengembangkan kemampuan belajar, membantu mengembangkan kemampuan bahasa dan daya pikir, pemeliharaan bahan pustaka secara baik, memberikan kemudahan mengetahui kembali informasi, menunjang kegiatan belajar mengajar dan tempat rujukan untuk mencari informasi guna pembuatan karya ilmiah maupun penelitian. Bila ditinjau dari sisi pandang yang lebih luas, maka peran perpustakaan bertindak sebagai agen perubahan, pembangunan, dan teknologi. Perubahan selalu terjadi seiring dengan sifat manusia yang selalu ingin tahu, eksplore dan berbudaya. Oleh karena itulah perpustakaan mempunyai andil yang besar dalam proses maju mundurnya dunia pendidikan.
        Untuk mewujudkan perpustakaan yang diidamkan oleh masyarakat maupun pelajar agar bisa menjadi salah satu institusi yang menjembatani dalam mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia di masa depan, maka perlu diadakanya pembenahan  mulai dari terintegrasinya komponen layanan perpustakaan yang meliputi manjemen koleksi, sarana prasarana, SDM, kewenangan, kerja sama, promosi, jasa layanan prima yang bersinergi dengan perangkat teknologi informasi dan komunikasi. Teknologi informasi dan komunikasi merupakan keharusan bagi perpustakaan sekolah yang lebih mementingkan pada hakikat layanan prima kepada pemustaka. Amanat UU Perpustakaan No 43 tahun 2007 menjelaskan bahwa koleksi perpustakaan diseleksi, diolah, disimpan, dilayankan, dan dikembangkan sesuai dengan kepentingan pemustaka dengan memperhatikan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Sehingga perpustakaan di Indonesia berdiri sesuai dengan ciri-ciri dan persyaratan perpustakaan mulai dari tersedianya ruangan atau gedung yang digunakan khusus untuk perpustakaan, adanya koleksi bahan pustaka/bahan bacaan dan sumber informasi lainya, adanya petugas yang menyelenggarakan kegiatan dan melayani pemakai/pengguna, adanya komunitas masyarakat pemakai, dan adanya sarana dan prasana yang dipakai.
       Dengan adanya Ilmu pengetahuan dan teknologi   yang selalu berkembang dan mengalami kemajuan, sesuai dengan perkembangan jaman dan perkembangan cara berpikir manusia. Bangsa Indonesia sebagai salah satu negara berkembang, tidak akan bisa maju selama belum memperbaiki kualitas sumber daya manusia bangsa kita. Kualitas hidup bangsa dapat meningkat jika ditunjang dengan sistem pendidikan yang mapan. Dengan sistem pendidikan yang mapan, memungkinkan kita berpikir kritis, kreatif, dan produktif.
        Menurut H.A.R.T untuk mewujudkan bangsa yang cerdas , maka perlu adanya perubahan budaya atau perubahan tingkah laku dari anggota masyarakat kita. Sedangkan prinsip belajar dalam abad 21 menurut UNESCO (1996) harus didasarkan pada 4 pilar yaitu learning to thing ( belajar berpikir ) learning to do ( belajar berbuat ), learning to be ( belajar untuk tetap hidup ), dan learning to livi together ( belajar bersama hidup antar bangsa ). Prinsip belajar tersebut bisa di dapat melalui perpustakaan.
        Pada pembukaan UUD 1945 juga disebutkan bahwa negara kita ingin mewujudkan masyarakat yang cerdas. Untuk mencapai bangsa yang cerdas, harus terbentuk masyarakat belajar. Masyarakat belajar dapat terbentuk jika memiliki kemampuan dan keterampilan mendengar dan minat baca yang besar. Apabila membaca sudah merupakan kebiasaan dan membudaya dalam masyarakat, maka jelas buku tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari dan merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi.
        Disamping itu, di dalam dunia pendidikan, buku terbukti berdaya guna dan tepat guna sebagai salah satu sarana pendidikan dan sarana komunikasi. Sehingga perpustakaan dan pelayanan perpustakaan harus dikembangkan sebagai salah satu instalasi untuk mewujudkan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.
       Mungkin bagi beberapa kalangan, buku-buku di dalam perpustakaan tidak begitu menarik untuk diminati. Hal tersebut dikarenakan banyak akses yang dapat digunakan dalam mencari pengetahuan, diantaranya menggunakan akses internet seperti googling, e-bookdan sebagainya. Akan tetapi, sebagai pendidik kita mungkin melupakan bahwa ada beberapa jenis pola belajar yang diminati berkaitan dengan karakteristik peserta didik. Yaitu visual, audiovisual dan kinestetik. Jika saja kita menghadapi peserta didik dengan tipe visual maka salah satu hal yang dapat kita lakukan adalah memberikan bahan pustaka yang akan menarik minat mereka. Seperti dikutip dari Child Central, tipe visual bisa menyerap pelajaran lebih baik dengan melihat. Mereka lebih suka melihat atau membaca terlebih dulu sebelum belajar hal-hal baru. Diperkirakan, sebanyak 80% pelajaran bisa dimengerti melalui penglihatannya. Membaca buku dan melihat gambar adalah cara belajar yang paling disukainya (Child Central, 2011).
       Selain itu, secara umum tujuan diselenggarakannya perpustakaan bukan hanya untuk mengumpulkan dan menyimpan bahan-bahan pustaka, tetapi diharapkan nantinya dapat membantu peserta didik dan pendidik di dalam menyelesaikan tugas-tugas pada proses belajar mengajar (Wiwin, 2012). Oleh sebab itu, segala bahan pustaka yangdimiliki perpustakaan sekolah harus dapat menunjang proses belajarmengajar.Agar dapat menunjang proses belajar mengajar maka di dalampengadaan buku sebagai bahan pustaka hendaknya mempertimbangkan kurikulumdi sekolah/madrasah. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan untuk menyediakan buku-buku yang sesuai dengan selera pembaca, asalkan masih sesuai dengan norma-norma yang berlaku, karena buku juga memiliki fungsi sebagai sarana rekreasi. Selera para pembaca yang dimaksud dalam hal ini adalah selera peserta didik.
       Untuk meningkatkan generasi yang kritis dan cerdas melalui perpustakaan, diharapkan kepada pemerintah agar lebih meningkatkan peran dan fungsi perpustakaan dengan cara memperbanyak pengadaan buku-buku sebagai sumber yang bermutu dan memadai. Kemudian, diharapkan pula bagi sekolah atau pun madrasah agar memiliki buku-buku sumber dan referensi yang lengkap, ditata secara sistematis dan teratur untuk memudahkan pemustaka (user), serta dilengkapi dengan tenaga perpustakaan (pustakawan) yang benar-benar terdidik, aktif dan kreatif.
       Kenapa harus Pustakawan yang bekerja di Perpustakaan? Kenapa bukan sarjana lain saja? padahal kerjanya kan, hanya meminjamkan dan menyusun buku semata? dan ini tentu sangat mudah. Itulah anggapan sebagian dari masyarakat, terhadap tenaga perpustakaan. Sesungguhnya tidak demikian, pekerjaan yang ada di perpustakaan bukan hanya peminjaman dan penyusunan buku saja. Banyak pekerjaan lain diluar peminjaman dan penyusunan buku, seperti pengolahan koleksi pustaka, proses pembuatan kartu catalog, proses automasi bahan pustaka yang semuanya memerlukan keahlian khusus, dan ini hanya bisa dikerjakan oleh seorang Pustakawan.
       Hal lain yang harus diperhatikan juga, seiring dengan kemajuan informasi yang begitu cepat perkembangannya, perpustakaan dituntut untuk lebih berkembang, untuk itu dibutuhkan Sumber Daya Manusia ( SDM) yang memiliki daya pikir, kemampuan mengembangkan dan mempunyai gagasan untuk mengembangkan perpustakaan, bukan hanya sekedar menjadi pegawai pelengkap di sebuah Perpustakaan.
       Sebuah perpustakaan sedapat mungkin merekrut, menempatkan setiap tenaga kerja, sesuai dengan kemampuan, dan keahlian ( the right man in the righ place). Karena memang segala sesuatunya mesti dimulai dari faktor manusia, mereka merupakan pemikir, penggerak, pelaksana dan sekaligus pengawas atas jalannya organisasi dalam mencapai tujuannya. Disamping itu, sebagai pemicu untuk meningkatkan minat pemustaka (user) maka perlu dihimbau kepada pendidik dan peserta didik untuk meningkatkan pemanfaatan perpustakaan sebagai sumber ilmu, sumber informasi dan sumber belajar sehingga mutu pendidikan di sekolah makin meningkat. Pada akhirnya, diharapkan perpustakaan-perpustakaan di sekolah dan di madrasah dapat dimanfaatkan secara efektif dan seefisien mungkin, agar semakin tumbuh kesadaran dan minat membaca,serta nantinya akan lebih meningkatkan kecerdasan bangsa Indonesia sebagaimana disebutkan dalam pembukaan UUD1945.
       Singkatnya, dengan pengelolaan perpustakan yang baik sudah dapat dipastikan bahwa perpustakaan akan dapat menyediakan sumber-sumber pustaka dan informasi yang cukup lengkap dan memadai. Dengan dimanfaatkannya perpustakaan sebagai sumber ilmu, sebagai sumber belajar dan sebagai sumber informasi oleh segenap lapisan masyarakat maka akan mendorong masyarakat memiliki ilmu pengetahuan yang cukup banyak. Sudah barang tentu dengan semakin banyaknya ilmu-ilmu yang diperoleh maka akan menyebabkan bangsa Indonesia, terutama generasi muda menjadi lebih kritis dan cerdas. Jika keadaan ini sudah tercapai maka dapat dipastikan bangsa Indonesia menjadi akan lebih meningkat kualitas sumber daya manusianya dan menuju masyarakat yang madani ( civil society ) Bal Dhatun Toyyibatun wa rabbun Ghofur. Dengan demikian peranan perpustakaan sebagai sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dapat dirasakan manfaatnya serta keberadaannya.